Arif Edison Kembali Jalani Sidang Kedua: Perjuangan Hukum Demi Keadilan Sabar L. Tobing

Arif Edison Kembali Jalani Sidang Kedua: Perjuangan Hukum Demi Keadilan Sabar L. Tobing

SpotKriminal

09 Januari 2025

Arif Edison, yang menjadi terdakwa dalam kasus pelaporan Sabar L. Tobing, kembali hadir dalam sidang kedua yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang ini turut dihadiri oleh saksi korban Jhon LBF, pelapor Sabar L. Tobing, dan kuasa hukumnya, Machi Achmad.pada selasa (31/12/2024).

Sidang dimulai pukul 15.00 dan berlangsung hingga pukul 18.00 dengan suasana yang kondusif. Jhon LBF, yang memberikan kesaksian, menegaskan bahwa terdakwa telah menyebarkan informasi pribadi Sabar L. Tobing ke ranah publik. Dalam keterangannya, Jhon juga mengungkap keberatannya atas tuduhan yang dianggap mencemarkan nama baik akademik Sabar L. Tobing.

Sabar L. Tobing: “Perjuangan Hukum untuk Martabat Akademisi”
Sabar L. Tobing secara emosional menyampaikan kisah hidupnya di depan majelis hakim. Ia menyoroti bagaimana tuduhan terhadap gelarnya tidak hanya merugikan dirinya secara pribadi, tetapi juga mencoreng integritas seorang akademisi. "Ini bukan sekadar tentang nama baik, tetapi juga tentang perjuangan martabat," ujarnya.

Perdebatan Kuasa Hukum di Persidangan
Kuasa hukum saksi korban, Machi Achmad, menuding pihak terdakwa, yang diwakili pengacara Alvin Lim, terlalu menggiring opini di luar pokok perkara. "Pertanyaan tentang pasal 'karet' tidak relevan dengan kasus ini. Hakim pasti melihat inti permasalahan tanpa terpengaruh opini yang menyimpang," ujar Machi.

Ia juga mengkritik kurangnya pemahaman materi hukum dari pihak terdakwa. "Kami optimis bahwa jalannya persidangan akan mengarahkan pada hukuman yang adil sesuai fakta," tegasnya.

Harapan pada Keputusan Hakim
Machi Achmad berharap majelis hakim mampu memberikan keputusan yang adil dan menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. Sidang ini, menurutnya, adalah simbol perjuangan keadilan bagi para korban yang dirugikan akibat tindakan terdakwa.

Sidang berikutnya dijadwalkan akan menghadirkan lebih banyak saksi untuk menguatkan bukti dan keterangan. Semua pihak berharap proses hukum ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan yang memberikan keadilan seadil-adilnya.

Ditulis oleh : Raffles