Timses Anis Baswedan Tomlembong Menjadi tersangka Korupsi Impor Gula

Timses Anis Baswedan Tomlembong Menjadi tersangka Korupsi Impor Gula

SpotKriminal

30 Oktober 2024

Kejaksaan Agung (kejagung)
menahan mantan menteri perdagangan Trikasih Lombang, Selasa (29/10/2024) 

dikantor Kejagung,Jakarta selatan, Tomlembong mengenakan rompi tahanan merah muda.
yang di gunakan oleh tersangka dalam dugaan korupsi yang ditanganin Kejagung.
saat menjabat mendang.

"terangka TTL memberikan ijin persetujuan impor Gula Kristal kepada PT AP," impor Gula itu juga di lakukan sat Indonesia surplus gula.
dia juga mengatakan impor gula kristal mentah itu tidak melalui rekomendasi Kementerian Perindustrian terkait.
seharus nya untuk mengatasi kekurangan gula, yang di impor adalah gula putih. tapi yang di lakukan gula kristal mentah.
setelah gula diolah, PT PPI seolah membeli gula tersebut.

perusahaan menjual kepada masyarakat dengan harga Rp 16 ribu yang lebih tinggi dari HET saat itu, yakni Rp 13 ribu.
dengan demikian PT PPI mendapatkan fee dari perusahaan yang mengimpor tersebut, mengakibatkan kerugian negera sakitar Rp 400 milyar.

"Menetapkan status saksi terhadap dua orang yang menjadi tersangka yang telah memenuhi alat bukti melakuka tindakan korupsi.
adapun tersangka  TTL selaku Menteri Perdagangan 2015-2016.

"kedua, tersangka atas nama Carles Sitorus Direktur Pengembangan Bisnis pada PT PPI Periode 2015-2016," sambungnya.

Reporter SpotNusa efrizal

Ditulis oleh : SpotNusa Redaksi Utama